Ditjen GTK Kemendikbud: Sekolah Segera lakukan verifikasi data Agar Bantuan Kuota Guru Honorer dapat Tersalurkan

 


Iwan Syahril, Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud  mengatakan guru honorer akan mendapatkan bantuan kuota data seperti guru yang berstatus ASN.

Namun Iwan mengingatkan, syarat guru honorer yang akan dapat bantuan kuota data selama 4 bulan itu hanyalah guru yang sudah terdaftar dengan benar di Dapodik.

"Guru asal terdaftar di Dapodik, baik itu guru PNS ataupun non PNS, itu mendapatkan bantuan kuota,� katanya pada diskusi daring dengan media, Rabu (9/9/2020) sebagaimana dikutip dari situs sindonews.com.

Sebagaimana diketahui Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB per-bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB per-bulan. Lalu bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen yaitu 50 GB per-bulan. Subsidi kuota internet tersebut diberikan dari September hingga Desember ini dengan anggaran Rp. 7.2 triliun.

Dirjen GTK berharap sekolah segera melakukan verifikasi data ke Kemendikbud agar bantuan ini bisa tersalurkan segera. Dikatakan Iwan bahwa penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan prinsip kehatihatian untuk meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Kita sdang cek dan ricek datanya supaya betul-betul valid dan mencapai sasaran,� imbuhnya.

Lalu menurutnya, saat ini proses pendataan sedang dilakukan di Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud. Kemendikbud mengutamakan prinsip kehati hatian dengan data ini, katanya, karena tak ingin ada masalah di kemudian hari.

 

Sumber: sindonews.com

Posting Komentar untuk "Ditjen GTK Kemendikbud: Sekolah Segera lakukan verifikasi data Agar Bantuan Kuota Guru Honorer dapat Tersalurkan"