SE Menpan RB Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilatarbelakangi bahwa Pada awal tahun 2020, Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mempengaruhi kehidupan banyak masyarakat di dunia, termasuk Indonesia. Karena penyebarannya yang menjangkau hampir ke seluruh dunia, WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Pandemi COVID-19 bersifat luar biasa dan berdampak luas bukan hanya pada sektor kesehatan melainkan juga pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Posting Komentar untuk "SE MENPAN NOMOR 62 TAHUN 2020 TENTANG PENYELAMATAN ARSIP PENANGANAN COVID-19 "