REVISI (PERUBAHAN) JADWAL DAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 BERDASARKAN PKPU NOMOR 5 TAHUN 2020

  Revisi (Perubahan) Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menebitkan Revisi (Perubahan) Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Posting Komentar untuk "REVISI (PERUBAHAN) JADWAL DAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 BERDASARKAN PKPU NOMOR 5 TAHUN 2020"