Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/370/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS darin Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020, Kementerian Perhubunganmengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
Posting Komentar untuk "PERSYARATAN PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI PERGURUAN TINGGI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2020/2021"