KMA NOMOR 494 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATALAN KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI TAHUN 2020

  KMA Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji  Tahun 2020

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Hajipada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020M /1441 H. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.

Posting Komentar untuk "KMA NOMOR 494 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATALAN KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI TAHUN 2020 "