Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.
Posting Komentar untuk "KEPUTUSAN MENDIKBUD NOMOR 582/P/2020 TENTANG SEKOLAH PENERIMA BOS AFIRMASI DAN BOS KINERJA TAHUN 2020"