Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dan Fasilitator Guru Penggerak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak. Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.
Posting Komentar untuk "JADWAL DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON GURU PENGGERAK DAN FASILITATOR PENGGERAK"