Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020

OPS BUKAL -Syarat dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 perlu dipahami oleh pelamar yang berencana mendaftar pada sekolah kedinasan tahun ini. Beberapa kementerian dan lembaga akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 di awal Juni 2020.
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020
Masing-masing jurusan dan sekolah kedinasan tersebut memiliki syarat pendaftaran berbeda-beda yang harus diperhatikan oleh pelamar. 

Sekolah kedinasan tahun 2020 yang dibuka pendaftarannya, meliputi sekolah yang berada dibawah ini
  1. Kementerian Dalam Negeri; 
  2. Kementerian Perhubungan; 
  3. Kementerian Hukum dan HAM; 
  4. Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, 
  5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta 
  6. Badan Siber dan Sandi Negara.
Sedangkan Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menerima mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara (STAN), terkait dengan adanya pandemi Covid-19.

Daftar instansi dan sekolah kedinasan yang dibuka pendaftarannya pada tahun 2020 adalah sebagai berikut.
  1. Kemendagri (IPDN)
  2. BSSN (Poltek SSN)
  3. Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim)
  4. BIN (STIN)
  5. BPS (Politeknik Statistika STIS)
  6. BMKG (STMKG)
  7. Kemenhub (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi), yaitu :
    • a) Matra Darat
      • PTDI STTD Bekasi
      • PKTJ Tegal
      • Poltrans SDP Palembang
      • PPI Madiun
      • Poltrada Bali
    • b) Matra Laut
      • STIP Jakarta
      • PIP Semarang
      • PIP Makassar
      • Poltekpel Malahayati
      • Poltekpel Sumbar
      • Poltekpel Banten
      • Poltekpel Surabaya
      • Poltekpel Barombong
    • c) Matra Udara
      • PPI Curug
      • Poltekbang Surabaya
      • Poltekbang Medan
      • Poltekbang Makassar
      • Poltekbang Palembang
      • Poltekbang Jayapura

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020

Syarat pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 tergantung pada masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar. Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen ini menjadi syarat wajib untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 yang dilakukan secara daring (online). Beberapa dokumen tersebut terdiri dari :
  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Ijazah;
  4. Rapor SMA/Sederajat;
  5. Pas foto; dan
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 berdasarkan Buku Panduan Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
  1. Pelamar masuk ke portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id, sehingga muncul tampilan gambar berikut.
    • Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020
  2. Pelamar memilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun, dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat https://dikdin.bkn.go.id.
  3. Pelamar melakukan login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah, dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.
    • Catatan : Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang dipilih, dapat dicek pada halaman web masing-masing sekolah kedinasan.
  5. Pelamar memasukkan Nilai.
  6. Pelamar melengkapi Biodata.
  7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan.
  8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).
  9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
  10. Pelamar mengecek hasil verifikasi.
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran dapat di cek pada web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
  12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.
  13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.
  14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi.
  15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait proses selanjutnya
Demikian informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020"