PPPK, GTT dan PTT Kabupaten Jember Telah Diberi THR, Bupati: Jangan Lupa Bersedekah





GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bersyukur dan bisa bernapas lega, pasalnya Bupati Jember yang telah memberikan THR kepada mereka.



"Seluruh PPPK, GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) Kabupaten Jember bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepasa Bupati Jember yang telah memberikan THR kepada kami di lingkup Dinas Pendidikan," kata Susiyanto dilansir dari JPNN.com, Rabu (20/5/2020).



Susiyanto juga berterima kasih karena Dinas Pendidikan juga telah mengangkat dia dan teman-temannya sebagai pegawai kontrak di lingkungan pedidikan sambil menunggu regulasi dari pusat.



Selama menjadi pegawai kontrak, para honorer ini diberikan gaji setara UMK (upah.minimum kabupaten).



"Bupati Jember sangat memperhatikan nasib PPPK, GTT, dan PTT. Beliau tahu kami sangat terdampak dengan Covid-19," imbuhnya.



Satuhal yang diingat Susiyanto adalah pesan dari bupati untuk tidak lupa beramal dan bersedekah.



Dana THR yang diberikan jangan cuma dimakan sendiri tetapi sisihkan juga untuk membantu saudara-saudara kita yang kesusahan.



"Semoga jelang Idulfitri, teman-teman honorer K2 juga mendapatkan kebahagiaan di masa pandemi berupa THR. Kami yakin kalau Jember bisa, kenapa daerah lain tidak bisa. Yang utama kepala daerahnya harus care kepada nasib honorer," tutupnya.





Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "PPPK, GTT dan PTT Kabupaten Jember Telah Diberi THR, Bupati: Jangan Lupa Bersedekah"