Keputusan Dirjen Pendis No 2491 Tahun 2020: Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021





Keputusan Dirjen Pendis (Direktur Jenderal Pendidikan Islam) bernomor 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021




MEMUTUSKAN:


Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN  2020 / 2021.



Kesatu: Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;

Kedua: Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia;

Ketiga: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat;

Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Untuk Mendownload Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Klik Disini



Demikianlah informasi tentang Kalender Pendidikan Madrasah, Tahun Pelajaran 2020/2021 yang Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 semoga ada manfaatnya.

Posting Komentar untuk "Keputusan Dirjen Pendis No 2491 Tahun 2020: Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021"