KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 5
Nama : -Irma Rahmawati
-Dyah Larasati
-Helmi Afif Purwataruna
Dosen Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami, M.A.
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kata �Kurikulum� mulai dikenal sebagai istilah dalam dunia pendidikan lebih kurang sejak satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dalam kamus Webster tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa orang dari star sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran disuatu perguruan.[1]
Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dalam pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Pandangan ini menekankan pengertian kurikulum pada segi isi. Dalam pandangan yang muncul kemudian, penekanan terletak pada pengalaman belajar. Dengan titik tekan tersebut, kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.[2]
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan kurikuler yang tidak formal. Kegiatan kurikuler yang tidak formal ini sering disebut ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.[3]
Untuk sekolah yang bersangkutan, kurikulum sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi:
1. Sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan; dan
2. Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
Keutamaan mempelajari kurikulum bagi seseorang yang menekuni dunia pendidikan adalah suatu kegiatan yang tidak boleh terlewatkan, karena berbicara pendidikan berarti berbicara kurikulum yang ada didalamnya. Demikian halnya dengan pendidikan Islam, tentunya terdapat kurikulum didalamnya. Maka, karena keperluan yang utama tersebutlah dalam Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam, salah satu materi yang harus dikuasai dan dipahami adalah tentang Kurikulum dalam Pendidikan Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian kurikulum pendidikan islam
2. Kurikulum yang mengacu pada tujuan pendidikan
3. Pengembangan kurikulum
4. Ciri-ciri kurikulum pendidikan islam
C. TUJUAN PENULISAN
1. Mengetahui pengertian kurikulum pendidikan islam
2. Mengetahui kurikulum yang mengacu pada tujuan pendidikan
3. Mengetahui pengembangan kurikulum
4. Mengetahui ciri-ciri kurikulum pendidikan islam
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Ada juga yang mengatakan dari Bahasa Perancis, yaitu couriar yang berarti berlari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga. Sementara itu, dalam dunia pendidikan istilah tersebut merupakan lingkaran pengajaran di mana guru dan murid terlibat di dalamnya. [4]
Dengan demikian, curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Akan tetapi dalam konteks pendidikan, kurikulum diartikan sebagai kumpulan subjek yang diajarkan di sekolah atau arah suatu proses belajar. Ada pula yang mengartikannya sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran dalam kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kurikulum di definisikan sebagai susunan rencana pelajaran. Pada perkembangan selanjutnya, kurikulum menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukkan satuan mata pelajaran yang harus ditempuh guna mencapai suatu gelar atau memperoleh ijazah.[5]
Dalam kosakata bahasa Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia di berbagai fase kehidupannya. Apabila pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui guru dan murid untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Hal ini memberikan implikasi pada pandangan tentang isi dari kurikulum yang memuat tujuan-tujuan yang hendak dicapai melalui jalan terang tersebut. Dengan demikian, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional, kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan antara pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan keterampilan dan sikap mental. Ini berarti bahwa proses kependidikan islam bukan suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi mengacu pada konseptualisasi manusia paripurna.[6]Di sinilah pendidikan islam memberikan pandangan filosofis tentang hakikat pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang dapat dijadikan pedoman dalam pembentukan manusia paripurna (insan kamil).
Kurikulum pendidikan islam adalah bahan-bahan berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sistematis di berikan kepada anak didik untuk mencapai tujuan. Kurikulum juga merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik secara terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup berbagai kegiatan sampai tercapainya tujuan yang diinginkan.
Menurut Soegarda Poerbakawatja dan H.A.H. Harahap yang dikutip oleh H. Mappanganro dalam bukunya Perkembangan Kurikulum Pendidikan Islam, mengatakan bahwa kurikulum adalah:
1. Suatu kelompok mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk dapat lulus (mencapai certificat) dalam salah satu bidang tertetu. Misalnya suatu kurikulum untuk pendidikan jasmani, untuk pendidikan guru, untuk bidang-bidang social.
2. Suatu rencana umum mengenai isi atau bahan-bahan pelajaran khusus yang oleh sekolah atau pendidikan disajikan kepada pelajaran untuk lulus atau mendapat certificat atau untuk memasuki suatu jabatan atau bidang tertentu.
3. Suatu kelompok pelajaran dan pengalaman yang diperoleh si pelajar di bawah bimbingan sekolah.[7]
Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa kurikulum pada hakikatnya adalah rancangan mata pelajaran bagi suatu kegiatan jenjang pendidikan tertentu. Jika telah dikuasai seseorang dapat dinyatakan lulus dan berhak memperoleh ijazah.
2. KURIKULUM YANG MENGACU PADA TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan kurikulum. Tujuan yang jelas akan mempermudah pendidik mengambil langkah operasional dalam proses kependidikan. Dalam perspektif islam, keharusan mengintegrasikan unsur religious yang transendental dengan setiap cabang ilmu menjadi hal yang tak terelakkan. Sebab, jika kedua hal tersebut tidak terintegrasi dengan baik maka akan menimbulkan bias pemikiran yang pada gilirannya akan mengakibatkan rasa kebingungan pada peserta didik.[8]
Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kejadian awal manusia.[9]Al-Qur�an menunjukkan bahwa Adam adalah manusia pertama yamg diciptakan Allah, sementara materi yang lain secara bersamaan memberi informasi tentang manusia pertama merupakan hasil dari proses evolusi-biologis-alamiah, sesuai dengan teori Darwin. Kondisi seperti ini akan menimbulkan keraguan subjek didik, dan mereka dipaksa untuk memilih satu hal yang berlawanan.
Tujuan yang valid didasarkan pada kondisi objektif peserta didik, proses belajar, kondisi social dan sistem budaya, dan bahan atau materi pendukungnya. Tujuan dioperasionalisasikan dengan memperhitungkan dasar-dasar kurikulum tersebut yang menggambarkan kondisi peserta didik sebagai manusia. Keadaan masyarakat dan sistem budaya menuntut pemeliharaan atau perubahan model pembelajaran dengan bantuan lembaga pendidikan. Semua itu dapat dituangkan dalam rumusan-rumusan tujuan.
3. PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam pengembangan kurikulum diperlukan satu pendekatan yang proporsional. Pendekatan yang proporsional ini dipengaruhi oleh tujuan yang ditetapkan. Pendidikan yang berorientasi pada tugas dan vokasional misalnya, ia lebih tepat apabila dipilih pendekatan teknologik daripada akademik dan humanistik. Dengan pertimbangan yang proporsional tersebut diharapkan ada integrasi pendekatan dalam penetapan satu materi, yaitu pendekatan akademik, humanistic, dan teknologik secara proporsional.
KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang ditawarkan saat ini boleh dikatakan lebih cenderung menggunakan pendekatan teknologik dengan menekankan pada profesi lulusan, baik utama, pendukung, maupun lainnya. Dengan berorientasi pada profesi yang telah dipatok, semua konsentrasi pendidikan sekolah diarahkan kesana. Model seperti ini hamper mirip dengan yang ditawarkan pada masa Orde Baru dengan sebutan link and mach meskipun KBK dirancang dengan lebih komprehensif. KBK ini pada perkembangannya dikoreksi ulang dan munculah tawaran KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dengan sosialisasi yang minim, anggaran,pendidikan yang terbatas, kualitas SDM yang kurang standar, serta fasilitas yang belum lengkap, konsep dan kebijakan tentang kurikulum ini diragukan bisa dilaksanakan secara baik dan konsekuen. Dengan KBK/KTSP, pendidikan sekolah diorientasikan sebagai penyiap atau pensuplai tenaga kerja sehingga harus mach dengan kebutuhan lembaga, perusahaan, atau lembaga kerja lainnya.
Model pendekatan seperti ini tentu saja bukan hal yang salah selama proporsinya disesuaikan dengan heterogenitas umat. Demikian juga selama penerapan pendekatan seperti itu juga tidak digeneralisasi untuk semua lembaga pendidikan, jenis, dan jenjangnya. Sebab, wilayah akademik dan humanistik juga harus diberikan porsi yang cukup agar pengembangan ilmu dan nilai kemanusiaan tetap berkembang sehat dan dinamis di samping disediakan juga sebagian lembaga pendidikan yang memang secara khusus proporsinya lebih banyak ke akademik dan humanistik tersebut.
4. CIRI-CIRI KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Kurikulum Pendidikan Islam tidak akan terlepas dari asas Islam itu sendiri yakni Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ciri utama yang bisa diketahui adalah mencantumkan Al-Qur`an dan Al-Hadits sebagai sumber utama. ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam menurut Al-Syaibani, yaitu:
1. Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak. Agama dan akhlak itu harus diambil dari Al-Qur`an dan Al-Hadit serat contoh-contoh dari tokoh terdahulu yang saleh.
2. Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani. Untuk pengembangan menyeluruh ini kurikulum harus berisi mata pelajaran yang banyak, sesuai dengan tujuan pembinaan setiap aspek itu. Oleh karena itu, di perguruan tinggi diajarkan mata pelajaran seperti ilmu-ilmu Al-Qur`an termasuk tafsir dan qiro`ah serta mata pelajaran lainnya.
3. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
4. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus seperti ukir, pahat, tulis-indah, gambar dan sejenisnya. Selain itu, memperhatikan juga pendidikan jasmani, latihan militer, teknik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun semuanya ini diberikan kepada perseorangan secara efektif berdasar bakat, minat dan kebutuhan.
5. Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan juga perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.
� Adapun ciri-ciri khusus kurikulum pendidikan Islam, yaitu:
1. Dalam kurikulum pendidikan Islam, tujuan utamanya adalah pembinaan anak didik untuk bertauhid. Oleh karena itu, semua sumber yang dirunut berasal dari ajaran Islam;
2. Kurikulum harus disesuaikan dengan fitrah manusia, sebagai makhluk yang memiliki keyakinan kepada Tuhan;
3. Kurikulum yang disajikan merupakan hasil pengujian materi dengan landasan Al-Qur`an dan Al-Hadits;
4. Mengarahkan minat dan bakat serta meningkatkan kemampuan akliah peserta didik serta keterampilan yang akan diterapkan dalam kehidupan konkret;
5. Pembinaan akhlak peserta didik, sehingga pergaulannya tidak keluar dari tuntunan Islam
6. Tidak ada kadaluarsa kurikulum karena ciri khas kurikulum Islam senantiasa relevan dengan perkembangan zaman bahkan menjadi filter kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya didalam kehidupan masyarakat.[10]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
� Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Ada juga yang mengatakan dari Bahasa Perancis, yaitu couriar yang berarti berlari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga. Sementara itu, dalam dunia pendidikan istilah tersebut merupakan lingkaran pengajaran di mana guru dan murid terlibat di dalamnya.
� Dengan demikian, curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Akan tetapi dalam konteks pendidikan, kurikulum diartikan sebagai kumpulan subjek yang diajarkan di sekolah atau arah suatu proses belajar. Ada pula yang mengartikannya sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran dalam kegiatan belajar mengajar.
� Tujuan memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan kurikulum. Tujuan yang jelas akan mempermudah pendidik mengambil langkah operasional dalam proses kependidikan. Dalam perspektif islam, keharusan mengintegrasikan unsur religious yang transendental dengan setiap cabang ilmu menjadi hal yang tak terelakkan. Sebab, jika kedua hal tersebut tidak terintegrasi dengan baik maka akan menimbulkan bias pemikiran yang pada gilirannya akan mengakibatkan rasa kebingungan pada peserta didik.
� Dalam pengembangan kurikulum diperlukan satu pendekatan yang proporsional. Pendekatan yang proporsional ini dipengaruhi oleh tujuan yang ditetapkan. Pendidikan yang berorientasi pada tugas dan vokasional misalnya, ia lebih tepat apabila dipilih pendekatan teknologik daripada akademik dan humanistik. Dengan pertimbangan yang proporsional tersebut diharapkan ada integrasi pendekatan dalam penetapan satu materi, yaitu pendekatan akademik, humanistic, dan teknologik secara proporsional.
� Kurikulum Pendidikan Islam tidak akan terlepas dari asas Islam itu sendiri yakni Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ciri utama yang bisa diketahui adalah mencantumkan Al-Qur`an dan Al-Hadits sebagai sumber utama.
B.SARAN
Demikian makalah ini telah selesai kami buat, semoga dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pembaca sekalian sebagai referensi pengetahuan mengenai Kurikulum Pendidikan Islam. Kami menerima segala masukan dari pembaca sekalian untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Rashid dan Samsul Nizar. 2005. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press.
Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebani. 2010. Ilmu Pendidikan Islam Jilid II. Bandung: Pustaka Setia.
Harunnilah. 2014. Makalah Kurikulum Pendidikan Islam.Dalam http://harunnilah.blogspot.co.iddiakses pada 4 November 2016.
Mappanganro. 1998. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Ujung Pandang: Yayasan Ahkam.
Minarti, Sri. 2013. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Nasution. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Noer Aly, Hery. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Logos.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: PT LKiS Printing Cemerlang.
Sudjana, Nana. 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Jakarta: Sinar Baru Algensindo.
Syed Ali Ashraf dan Syed Sajjad Husein. 1986. Krisis Pendidikan Islam. Terj. RahmaniAstuti. Bandung: Risalah.
Umar, Bukhori. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
[1] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 162.
[2] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 162.
[3] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 5.
[4] Al Rashid dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2005), hlm. 55.
[5] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Jakarta: Sinar Baru Algensindo, 2005), hlm.4.
[6]Sri Minarti, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah 2013), hlm. 131.
[7]H. Mappanganro, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, (Ujung Pandang: Yayasan Ahkam 1998), hlm.2.
[8]Dr. Moh. Roqib, M.Ag, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: LKiS Printing Cemerlang, 2009), hlm. 78.
[9] Syed Ali Ashraf dan Syed Sajjad Husein, Krisis Pendidikan Islam, (Bandung: Risalah, 1986), hlm. 41-42.
[10]Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 182
Posting Komentar untuk "MAKALAH KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM"