JENIS-JENIS SUPERVISI
1. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam uraian terdahulu telah di kemukakan bahwa supervisi
mengandung makna yang luas. Setiap pekerjaan yang dilakukan di sekolah maupun di kantor-kantor memerlukan supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditentuka.
mengandung makna yang luas. Setiap pekerjaan yang dilakukan di sekolah maupun di kantor-kantor memerlukan supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditentuka.
Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk menjalankan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan insigh dan kepekaan mata batin.Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata.
B. RUMUSAN MASALAH
Apasajakah jenis-jenis supervisi itu?
II. PEMBAHASAN
A. JENIS-JENIS SUPERVISI ATAU PENGAWASAN
Pengawasan pendidikan agama yang telah diberi tugas tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan prasekola, dasar dan mengenal, hendaknya memahami betul tetang seluk beluk pengawasan tersebut.
Setiap kegiatan atau pekerjaan yang di lakukan di sekolah ataupun di kantor-kantor memerlukan adanya supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah di tentukan.
Berikut ini adalah beberapa supervisi dari berbagai pendapat;
1. Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru dan karyawan pendidikan.
Bahwa supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu supervisi umum dan supervisi pengajaran. Disamping dua jenis supervisi tersebut kita mengenal pula istilah supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.[1]
a. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum yaitu supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, seperti kegatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan dan sebagainya.[2]
Sedangkan supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan kepengewasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi �baik personil maupun materil- yang memugkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.[3]
b. Supervisi Klinis
Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaanya lebih di tekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi didalam proses belajar mengajar, dan secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan dan kekurangan tersebut.
Menurut Richard Waller, supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampila mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.[4]
Keith Acheson dan Meredith D.Galh mengumukakan bahwa; Supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil ketidak sesuaian (kesdenjangan) antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
Secara teknik mereka menyaatakan bahwa sipervisi klinis adalah suatu model supervisi yang terdiri atas tiga fase, yaitu (1) pertemuan perencanaan, (2) observasi kelas, dan (3) pertemuan balik.
Jadi menurut devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.[5]
c. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional.
Istilah � pengawasan melekat� di turunkan dari bahasa asing bluit in controle yang berarti suatu pengawasan yang memang sudah dengan sendirinya (melekat) menjadi tugas dan tanggung jawab semua pemimpin, dari pimpinan tingkat atas sampai dengan pimpinan tingkat paling bawah dari semua organisasi atau lembaga. Dengan kata lain, semua orang yang menjadi pimpinan, apapun tingkatannya, adalah sekaligus sebagai pengawas terhadap bawahannya masing-masing. Oleh karena setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka pengawasan yang di lakukan itu disebut �pengawasan melekat�.
Sedangkan yang di maksud dengan �pengawasan fungsional� adalah kegiatan-kegiatan pengawasanyang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawas.[6]
2. Jenis-jenis supervisi yang perlu diketahui oleh setiap pengawas PAI.
Dalam bagian ini di kemukakan beberapa jenis pengawasan yang perlu diketahui oleh setap pengwas PAI, yaitu pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan eksternal dan internal, pengawasan langsung dan tidak langsung, pengawasan formal dan informal, dsb.
a. Pengawasan Melekat
Pengawasan melekat ialah salah satu kegiatan administrasi dan manajemen yang di lakukan oleh pemimpin satuan kerja dari berbagai level untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidak sesuaian dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja sesuai dengan kebijaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.[7]
b. Pengawasan Fungsional
Pengawasan fungsional adalah pengawsan yang dilakukan oleh aparat yang diadakan khusus utuk membantu pimpinan (manajer) dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan organisasi yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Pengwasan Eksternal
Secara harfiah pengawasan eksteren berarti pengawasan dari luar dalam pengawasan eksternal, subjek pengawasan yaitu si pengawas berada di luar susunan organisasi objek yang diawasi.
d. Pengawasan Internal
Pengawasan internal merupakan kebalikan dari pengawasan eksternal.
e. Pengawasan Langsung
Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan dengan cara mendatanya dan melakukan pemeriksaan di tempat (on the spot) terhadap objek yang diawasi. Apabila yang diawasi adalah pelaksanaan tugas guru, maka pengawasan langsung itu dapat berupa kunjungan kelas atau observasi kelas.
f. Pengawasan Tidak Langsung
Pengawasan tidak langsung dilakukan dari jarak jauh atau dari belakang meja caranya adalah dengan mempelajari dan menganalisis berbagai dokumen yang berkaitan dengan objek yang diawasi.
g. Pengawasan Formal
Pengawasan formal adalah pengawasan yang dilakukan oleh instansi atau pejabat yang berwenang berwenang (secara formal) untuk melakukan pengawasan baik yang bersifat internal, maupun eksternal.
h. Pengawasan Informal
Pengawasan informal ialah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Pengawasan seperti ini sering disebut pengawasan masyarakat atau social control.[8]
3. Pada umumnya jenis pengawasan ada 4, yaitu;
a. Pengawasan Melekat
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung yang memiliki kekuasaan (power) dilakukan terus menerus secara preventif dan represif agar tugas yang di emban bawahan dapat terlaksana secara efektif dan efisien terhindar dari penyinpangan-penyinpangan.[9]
b. Pengawasan Fungsional
Yaitu pengawasan yang dilaksanakan oleh pihak tertentu yang memahami substansi kerja objek yang diawasi dan ditunjuk khusus (exclusively assigned) untuk melakukan audit secara independen terhadap objek yang diawasi.[10]
c. Pengawasan Masyarakat
Yaitu pengawasan yang dilakukan masyarakat kepala negara sebagai bentuk social control terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan dalam pemerintah.
d. Pengawasan Legislatif
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh DPR/DPRD sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi tindakan pemerintahan.
Dalam dunia pendidikan, pengawasan mencakup dua kategori yaitu (1) pengawasan yang dilakukan setiap unit manajemen sebagai langkah procedural suatu manajemen program.(2) Pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan sekolah sebagai pengawas fungsional dengan menerapkan konsep supervisi yaitu untuk melaksanakan pembinaan terhadap personil sekolah agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profisional, dan dapat mengembangkan diri secara optimal.[11]
III. KESIPULAN
1. Berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru dan keryawan pendidikan, ada 3 jenis yaitu;
a. Supervisi Umum dan Supervisi Pengajaran
b. Supervisi Klinis
c. Pengawasan Melekat dan Pengawasan Fungsional
2. Jenis-jenis supervisi yang perlu diketahui oleh setiap pengaws PAI.
a. Pengawasan Melekat
b. Pengawasan Fungsional
c. Pengawasan Eksternal
d. Pengawasan Internal
e. Pengawasan Langsung
f. Pengawasan Tidak Langsung
g. Pengawasan Formal
h. Pengawasan Informal
3. Pada umumnya ada 4 jenis pengawasan, yaitu;
a. Pengawasan Melekat
b. Pengawasan Fungsional
c. Pengawasan Masyarakat
d. Pengawasan legislatif
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto,M.Ngalim. 2009, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
Departemen Agama RI. 2003, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama. (Jakarta:Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam)
Engkoswara dan Aan Komariah. 2010, Administrasi Pendidikan. (Bandung: Alfabeta)
[1] M.Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset,2009) hlm 89
[3] Ibid., hlm 89
[4] Ibid., hlm 90
[5] Ibid., hlm 91
[7] Departemen Agama RI, Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama (Jakarta:Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003) hlm 22
[8] Ibid., hlm 23-28
[9] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010) hlm 223
[11] Ibid.,hlm 224
Posting Komentar untuk "Jenis-jenis Superviso"