Polisi menangkap tersangka pemukulan Ade Armando, Dhia Ul Haq, di Pondok Pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dhia menjadi orang ketiga yang ditangkap.
"Polda Metro Jaya menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq yang bersangkutan kita tangkap lokasi tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
Penangkapan dilakukan dini hari tadi. Dia mengatakan Dhia Ul Haq sedang diperiksa. Zulpan belum menjelaskan apa motif Dhia memukul Ade Armando.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait keterlibatannya dalam kasus ini tentunya. Nanti akan kita sampaikan apa yang menjadi motif termasuk kenapa ada di lokasi di tempat kita tangkap tersebut," ucapnya.
Ade Armando dipukuli massa di tengah demo 11 April. Akibat pemukulan itu, Ade Armando babak belur dan celananya dilucuti.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya masih buron. [detik.com]
Posting Komentar untuk "Polisi: Dhia Ul Haq Ditangkap di Ponpes Al Madad Serpong"