Elite PDIP Bela Luhut Terpilih Lagi Emban Jabatan: Andalan Jokowi

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan kembali dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Elit senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut Luhut Binsar Pandjaitan betul betul andalan Jokowi.

"LBP ini benar-benar jadi kepercayaan dan andalan Pak Jokowi. Dia motor penggerak utama untuk melakukan penyisiran hambatan (debottlenecking) dari berbagai program kerja pemerintahan. Stamina dan kemampuan koordinatifnya sangat menonjol," kata Hendrawan saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).

Hendrawan lantas menyinggung kembali pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto soal Luhut seperti Perdana Metneri. Dia sepakat dengan sebutan tersebut.

"Rekan saya, Mas Pacul (Bambang Wuryanto) menyebut dia mirip Perdana Menteri. Punya kewenangan besar, relasinya luas, dan pemecah masalah (problem solver)," ucapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR ini meyakini Luhut Binsar Pandjaitan bisa mengemban berbagai jabatan yang diberikan oleh Jokowi. Namun demikian, dia mengingatkan, bagaimanapun, tetap ada batasan yang harus dipahami oleh Luhut.

"Pada satu titik pasti ada batasnya. Tapi karena masih ditambah, artinya dalam penilaian presiden masih dianggap oke. Untuk tipe seperti LBP, semakin banyak jabatan yang saling terkait, semakin efektif tugasnya. Ada lebih banyak kendala yang dipecahkan di bawah rentang kendalinya," ujarnya.

Luhut Terpilih Lagi Emban Jabatan

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Penunjukan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Perpres Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi 6 April 2022. Dilihat detikcom, Jumat (8/4/2022), kedudukan dan tugas SDA diatur di Pasal 4 dan Pasal 5.


Pasal 4
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
(2) Dewan SDA Nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 5
(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan SDA Nasional menyelenggarakan fungsi:
a. koordinasi dalam perumusan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air tingkat nasional;
b. koordinasi dalam penyusunan rancangan penetapan wilayah sungai serta perubahan penetapan wilayah sungai;
c. koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi pada tingkat nasional;
d. koordinasi dan sinkronisasi dalam pemberian pertimbangan dan rekomendasi penanganan isu strategis bidang sumber daya air; dan
e. koordinasi dengan dewan sumber daya air provinsi, dewan sumber daya air kabupaten/ kota, dan tim koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air wilayah sungai dalam rangka Pengelolaan Sumber Daya Air.

Usut punya usut, ternyata posisi Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional ini menggeser Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dan, tak hanya sekali, namun sudah beberapa kali jabatan strategis Airlangga digantikan oleh Luhut. [detik.com]

Posting Komentar untuk "Elite PDIP Bela Luhut Terpilih Lagi Emban Jabatan: Andalan Jokowi"