Setelah 24 Tahun Menanti, Akhirnya Gaji Rp 6 Juta Guru Honorer yang Nekat Bakar Sekolah Dibayar

Informasiguru_Mantan Guru Honorer Munir Alamsyah (53) yang membakar SMP Negeri 1 Cikelet di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini dapat tersenyum. 

Pasalnya, honornya mengajar selama dua tahun di sekolah tersebut akhirnya dibayarkan. Adapun gaji Munir dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. 

Seperti diketahui, Munir merupakan guru honorer yang di SMPN 1 Cikelet pada 1996-1998. 

Selama 24 tahun ini, dia selalu mengunjungi sekolah untuk menagih honor mengajarnya sebesar Rp 6 juta yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak sekolah. 

Hal ini pula yang mendasari Munir nekat membakar sekolah tempat bekerjanya dulu. 

Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin mengungkapkan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Munir serta membayar honor yang menjadi haknya selama ini. 

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang Rp 6 juta yang belum dibayarkan, mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," kata Ade seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (30/1/2022).  

Ade menjelaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada Munir yang dikenal seorang guru yang cerdas. 

"Tapi, bisa saya pastikan Pak Munir ini adalah guru honorer, dia itu guru cerdas, fisika. Sangat bagus luar biasa sehingga dipastikan dia itu seorang guru di sana," ujarnya. 

Sementara terkait alasan Munir tak kunjung dibayar, Ade mengaku belum mengetahuinya secara pasti. 

Kendati demikian, dia menilai hal tersebut dapat terjadi karena adanya kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu. 

Di mana hal itu kemudian mengakibatkan terjadinya pembakaran di sekolah tersebut. 

Sebab itu, dia menekankan kepada setiap kepala sekolah untuk memperhatikan bawahannya. 

"Kami akan mendorong kepada setiap kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolah," ungkapnya. 

"Ketika guru ada permasalahan maka seorang pemimpin harus peka terhadap permasalahan itu sendiri," tegas Ade. 

Munir Dibebaskan

Munir Alamsyah yang sebelumnya ditangkap oleh polisi karena terbukti membakar SMP Negeri 1 Cikelet, Garut, kini telah dinyatakan bebas. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, pembebasan mantan guru honorer ini didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. 

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Wirdhanto seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (30/1).  

Menurutnya, hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif. 

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materiel dan formal, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," lanjutnya.   


Sumber : KOMPAS.TV

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Setelah 24 Tahun Menanti, Akhirnya Gaji Rp 6 Juta Guru Honorer yang Nekat Bakar Sekolah Dibayar"