Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan

Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform merdeka mengajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran.

Platform ini terdiri dari dari 4 (empat) fitur yaitu:

a. perangkat ajar;

b. laman kelas dan asesmen murid;

c. pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan

d. bukti karya saya

Berkenaan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.Dinas pendidikan sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di Satuan Pendidikan, serta pengawas sekolah dengan mengacu pada Lampiran 1 Surat Edaran ini. Informasi lebih lanjut mengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses laman https://belajar.id/

2.Dinas pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada:

a.Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu Guru di satuan pendidikannya, dan

b. Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat Mengakses platform merdeka mengajar.

3.Tata cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantum  dalam Lampiran II Surat Edaran ini

4.Aktivasi akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022

5.Peluncuran platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2022.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan Saudara, diucapkan terima kasih.

SE Aktivasi Akun Pembelajaran Merdeka Mengajar download disini

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan"