ASN Diganti Robot, Deputi LAN Minta Kementerian atau Lembaga Negara Tetapkan Standar Kompetensi

 Informasiguru_Semakin pesatnya teknologi akan mempengaruhi pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga manusia. Hal itu termasuk pada tubuh birokrasi atau pemerintahan yang selama ini dimotori oleh aparatur sipil negara (ASN).  

Bahkan, Presiden Joko Widodo pada November 2019 lalu tengah mengisyaratkan akan ada pemangkasan tenaga ASN secara bertahap dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat mengatakan, pemangkasan ASN dengan AI artinya dengan adanya AI semua pekerjaan akan lebih cepat dengan bantuan teknologi juga. Jadi ada pekerjaan-pekerjaan yang sebetulnya bisa dikerjakan manusia dan ternyata itu bisa dikerjakan teknologi itu yang bisa digantikan. 

"Misalnya ada 5 orang jadi hanya cukup satu orang saja itu artinya tapi ada kompetensi yang tidak bisa digantikan oleh teknologi jadi dia akan tetap dialihkan atau bagaimana untuk formasi kedepannya jadi tidak perlu lagi(rekrutmen)," ucapnya pada Diskusi Publik Strategi Akselerasi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Berbasis Merit Dalam Mewujudkan ASN Berkelas Dunia di Savoy Homann, Kota Bandung, Selasa 30 November 2021. 

Menurut dia, sebelum ke arah penggantian tenaga ASN oleh AI, pihaknya mengejar semua kementerian maupun lembaga negara untuk menyusun standar kompetensi jabatan terlebih untuk transformasi ASN dari struktural ke fungsional yang saat ini sangat mendesak. 

"Sayangnya, ketika lembaga tidak menyusun itu dengan cepat itu implikasinya pada OPD (organisasi perangkat daerah) di daerah karena OPD yang mengimplementasikan di daerah. Contohnya tadi kalau misalnya kementerian PU belum membuat standar kompetensi jabatannya dan kemudian menyusun kamus kompetensinya yang kemudian sampai jabatan jabatan teknis, gimana dinas-dinas PU di daerah bisa menyusun standar kompetensi yang acuannya adalah dari pusat," ucapnya. 

"Sehingga ini kesulitan, sehingga ketika dia mau dikembangkan kompetensinya sementara standar kompetensi tidak ada mengukur gap-nya gimana," ujar dia melanjutkan. 

Padahal, kata Agus, kalau sudah mempunyai standar kompetensi maka kompetensi bisa diukur dan ditingkatkan. 

"Penyusunan standar kompetensi ini semua harusnya tidak boleh lama-lama. Misalnya LAN dengan Kementerian Dalam Negeri dengan biro otda mendorong semua Kementerian lembaga memiliki standar kompetensi terutama kamus kompetensi karena itu turunannya akan digunakan oleh pemerintah daerah," ucapnya. 

Menurut dia, targetnya semakin cepat semakin lebih baik karena kalau semakin lambat setiap individu dituntut berkinerja, sementara jika ukuran atau standar kinerjanya belum selesai akan ada kesulitan untuk penilaian indeks profesionalitasnya. 

"Apalagi kita menuju Smart ASN makanya harus ada pengembangan kompetensi kita tahu ada gap kompetensi baru di bangkom (pengembangan kompetensi)," ucapnya. 

Agus menambahkan, tanpa ada standar kompetensi akan menjadi buntu sementara intelligence artificial ini di belakang terus bergerak. 

"Nanti justru ada kompetensi yang tidak diperlukan lagi oleh ASN karena sudah digantikan oleh AI. Makanya kita sebut akselerasi transformasi ASN supaya kita cepat lari kencang karena di belakang kita teknologi pengembangan digital cukup pesat. Nah ini sebagai ASN harus beradaptasi dengan teknologi dengan perubahan-perubahan yang juga begitu cepat,"tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Puslatbang PKASN Hari Nugraha mengatakan, mempersiapkan ASN berkelas dunia, yang harus dilakukan di antaranya progres pengembangan ASN harus ada percepatan ditopang oleh digitalisasi. 

"Harus ada standar kompetensi setelah dilatih agar bisa diukur. Artificial intelengent, saya melihatnya lebih diterjemahkan dalam proses percepatan di kami pengembangan SDM. Tak secara spesifik langsung berdampak ke pekerjaan jadi bagaimana mengemas sebuah proses yang sifatnya digital ASN tinggal masuk aplikasi,"ujarnya. 

Selebihnya, Hari menjelaskan terkait Merit System. Merit istilah lebih pada pemilihan ASN jadi lebih terukur obyketif. 

"Sekarang kan karena kedekatan, bagian tim sukses. Sekarang penuh dengan talent yang bagus maka tinggal ngambil saja. Sistem asesment dan merit apa bedanya? Kalau suatu daerah sudah punya merit sistem tidak usah ada seleksi jabatan karena pegawainya sudah ada ukuran,"ujarnya. 

Menurut Hari, mereka punya formulasi, tinggal memasukkan saja ke jabatan yang dibutuhkan. 

"Sekarang pemerintah tak puntya sistem jadi lelang jabatan dan perlu asesment di luar. Untuk teknis kita enggak punya patokannya. Jadi untuk yang teknis ketemunya di wawancara. Kalau sudah menerapkan merit sudah tersistem dan terstruktur," ujarnya.


Sumber : PIKIRAN RAKYAT

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "ASN Diganti Robot, Deputi LAN Minta Kementerian atau Lembaga Negara Tetapkan Standar Kompetensi"