Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru saja disepakati dengan Komisi XI DPR RI secara diam-diam.
Baik Sri Mulyani maupun jajaran di bawahnya bungkam saat ditanyakan perihal tersebut sejak beberapa hari lalu dengan alasan menunggu pengesahan dalam sidang paripurna DPR.
Secara singkat Sri Mulyani menyampaikan RUU HPP sangat memihak masyarakat kecil. Selain itu juga salah satu langkah untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani kepada Iwan Djuniardi yang pada hari ini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Dimana ia berharap Iwan bisa mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat terutama saat RUU HPP ini telah disahkan menjadi UU oleh DPR.
"Saya minta supaya pelaksanaan undang-undang HPP apabila telah disahkan oleh DPR dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin manfaat bagi Indonesia ditunjukkan kepada masyarakat bahwa kita memberikan pemihakan kepada masyarakat kecil. Tunjukkan bahwa UU ini memberikan ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang terutama usaha kecil menengah," ujarnya dalam pelantikan, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, pelaksanaan UU HPP ini harus berhasil sebagai salah satu langkah dalam membangun sistem adminstrasi perpajakan Indonesia yang efisien. Juga untuk menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menghilangkan potensi penerimaan perpajakan yang sudah ada saat ini.
"Saya juga berharap saudara Iwan bisa menjadi jembatan yang efektif untuk bersama-sama unit eselon 1 lainnya di dalam menggalang penerimaan negara yang makin baik entah itu dengan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak," jelasnya.
Sedangkan untuk pengganti Iwan sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bendahara negara ini menyampaikan bahwa itu adalah jabatan yang sangat penting. Sebab berkaitan dengan seluruh IT sistem perpajakan terutama program perluasan basis pajak yang menjadi tulang punggung penting dalam melakukan reformasi administrasi perpajakan yang ada dalam RUU HPP.
Dimana salah satu langkahnya reformasi perpajakan adalah menyatukan KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Saya harap isu ini atau transformasi ini makin meningkatkan efisiensi dan efektivitas di dalam mengelola berbagai macam tugas-tugas sehubungan dengan kewajiban perpajakan terutama orang pribadi," kata dia.
Ia berharap, keduanya yang ditempatkan di DJP dan menduduki jabatan yang penting bisa melaksanakan reformasi perpajakan dengan baik dan berhasil. Apalagi ini masalah menciptakan data dan aplikasi yang bisa meningkatkan tax rasio.
"Dia (aturan-aturan) menjadi pondasi-pondasi baru yang harus kita segera lengkapi dengan peraturan-peraturan di bawahnya dan juga dari sisi bisnis proses serta kesiapan organisasi. Jangan sampai langkah-langkah kita untuk memformulasikan kebijakan yang kita pikir sudah baik plus peraturan perundang-undangan yang kita coba update dengan tantangan yang ada menjadi sia sia, karena organisasi dan peraturan di bawahnya tidak siap," jelasnya.
"Maka kita perlu bekerja dengan cermat dan sigap serta tetap teliti dan detail dan selalu mampu untuk melihat ke mana arah berjalan," tegasnya.[cnbcindonesia.com]
Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Soal RUU Pajak"