Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa perlu adanya penyetopan penggunaan air tanah di beberapa kawasan Jabodetabek. Seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Karawang.
Hal tersebut untuk mengantisipasi penurunan permukaan tanah di Jakarta yang saat ini sudah terjadi. Sebagai gantinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, Bekasi, dan Karawang akan menyediakan air minum yang berasal dari air baku yang bersumber dari Kawasan Jatiluhur
Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, pihaknya sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pemda setempat. Baik perihal ide dan langkah teknis yang dilakukan ke depannya.
"Tapi kita sedang melakukan pembahasan-pembahasan dan penyusunan ide-idenya. Dan mudah-mudahan ini nanti segera kita manfaatkan COD-nya di tahun 2024," ujar Diana, Senin (4/10/2021).
Meskipun pemerintah harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit, Diana menilai, upaya itu harus direalisasikan.
Biaya besar untuk itu, biayanya cukup banyak dan itu ada beberapa dilakukan oleh PKBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), bukan Kementerian PUPR saja, bersama-sama DKI, Bekasi, Karawang, dan juga ada Kementerian Keuangan," katanya.
SUMBER ; https://economy.okezone.com/
Posting Komentar untuk "Jakarta Terancam Tenggelam, Warga DKI hingga Bekasi Bakal Dilarang Pakai Air Tanah"