Simak informasi BPUM yang masih bisa cair di Bank BRI hingga bulan Desember 2021 beserta disampaikan tujuh golongan pelaku usaha mikro yang tetap gagal menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Kuota BPUM tahap 3 sebanyak 3 juta orang cair sejak bulan Juli. Rencananya BLT UMKM rampung sampai bulan September. Namun, Bank BRI memberikan kelonggaran bagi UMKM yang belum sempat mengklaim dana bantuan Rp1,2 juta tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BPUM masih bisa mengambil uang BLT UMKM di Bank BRI sampai bulan Desember.
Perpanjangan ini hanya berlaku untuk pedagang kecil yang telah dinyatakan lolos untuk mencairkan bantuan, sementara kuota BPUM belum ada rencana untuk ditambah lepas bulan September.
Bagi perusahaan mikro yang belum pernah melakukan cek penerima BLT UMKM, bisa melakukannya melalui link Eform BRI secara online.
Tak perlu repot, siapkan KTP dan pastikan perangkat HP/PC/laptop/tablet terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
1. Masuk ke Google
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Gulir ke menu "BPUM" paling bawah halaman lalu klik
4. Masukkan Nomor KTP
5. Input Kode Verifikas
6. Pilih "Proses Inquiry" yang ada di website
Kalau Anda dinyatakan sebagai penerima maka bisa langsung melakukan reservasi online pada fitur yang tersedia di dalam website.
Pilih cabang Bank BRI terdekat dan tanggal pencairan yang diinginkan dengan maksimal hingga akhir Desember 2021.
Siapkan pulpen dan kertas atau pastikan HP memiliki fitur screenshoot untuk mencatat kode antrean saat melakukan reservasi online.
Kalau Anda dinyatakan sebagai penerima maka bisa langsung melakukan reservasi online pada fitur yang tersedia di dalam website.
Pilih cabang Bank BRI terdekat dan tanggal pencairan yang diinginkan dengan maksimal hingga akhir Desember 2021.
Siapkan pulpen dan kertas atau pastikan HP memiliki fitur screenshoot untuk mencatat kode antrean saat melakukan reservasi online.
sumber : https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/
Posting Komentar untuk "BPUM Masih Bisa Cair hingga Desember 2021, Namun 7 Kriteria Ini Tak Akan Menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta"