Imbas Nikah Siri Leslar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Kebohongan Publik dan Acak-Acak Syariat Islam




        


Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan ke pihak berwajib usai dianggap menipu masyarakat. Pernikahan yang dilakukan keduanya dan disiarkan langsung di salah satu televisi swasta dianggap merupakan kebohongan publik lantaran keduanya kini mengaku sudah terlebih dahulu menjalani nikah siri di awal tahun.
Seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari bahkan mengaku melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukannya agar tak ada lagi publik figur yang tega mempermainkan syariat pernikahan.
"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai Komoditas...," tulis Mila Machmudah di Facebooknya yang diunggah ulang @lambeturah, Selasa (28/9/2021).

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan... Divonis 4 tahun," tulisnya.
Belum diketahui kapan pemilik akun tersebut akan melaporkan pasangan Billar dan Lesti ke pihak yang berwajib. Namun, saat ini terjadi pro kontra atas hal tersebut.
"Iyaa benar juga ngapain bohongi publik.. Sampai adakan akad nikah dua kali.. Itu sm sj menipu masyarkat..," tulis zurmarniaryani.


sumber : https://www.celebrities.id/read/i


Posting Komentar untuk "Imbas Nikah Siri Leslar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Kebohongan Publik dan Acak-Acak Syariat Islam"