Helikopter Uang Jokowi Tebar Rp 405 T, Siapa Saja yang Dapat?

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 404,7 triliun untuk menangani pandemi Covid-19. Realisasi dana yang dikeluarkan ini tercatat hingga 24 September 2021.

Adapun anggaran tersebut berasal dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp 744,77 triliun sepanjang tahun ini. Artinya realisasi dana yang dicairkan sudah mencapai 54,3% dari total pagu.

Anggaran ini diberikan kepada masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 melalui lima kluster. Baik dari sisi kesehatan, perlindungan sosial hingga insentif usaha bagi perusahaan.

Pertama, realisasi Kluster Kesehatan telah mencapai sebesar Rp 100,5 Triliun atau 46,8 % dari pagu Rp 214,96 Triliun. Ini diberikan untuk pembagian paket obat gratis, biaya perawatan pasien Covid, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin dan vaksinasi hingga bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi.

Kedua, realisasi kluster perlinsos telah mencapai Rp 116,02 triliun atau 62,2% dari pagu Rp 186,64 triliun. Anggaran perlinsos ini paling banyak terserap dibandingkan lainnya. Untuk ini digunakan membantu masyarakat dengan pemberian bantuan sosial seperti bansos sembako, bantuan tunai, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet, subsidi listrik hingga bantuan beras bagi masyarakat rentan.

Ketiga, klaster Program Prioritas yang sudah terealisasi sebesar Rp 60,70 triliun atau 51,5% dari pagu Rp 117,94 triliun. Anggaran ini dimanfaatkan untuk program padat karya di Kementerian/Lembaga, sektor pariwisata, program ketahanan pangan hingga memberikan pinjaman bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya turun karena pandemi Covid-19.

Keempat, kluster Dukungan UMKM dan Korporasi yang telah dicairkan sebesar Rp 68,38 triliun atau 42,1% dari pagu Rp 162,40 triliun. Dana ini dimanfaatkan untuk membantu pelaku usaha mikro, memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM dan korporasi.

Kelima, adalah klaster insentif usaha yang sudah terealisasi sebesar Rp59,08 triliun atau 94,0% dari pagu Rp 62,83 triliun. Anggaran ini diberikan untuk membantu pelaku usaha melalui insentif perpajakan, seperti pembebasan pajak karyawan (PPh 21 DTP) hingga terbaru diskon pajak untuk pembelian mobil serta rumah baru.[cnbcindonesia.com]

Posting Komentar untuk "Helikopter Uang Jokowi Tebar Rp 405 T, Siapa Saja yang Dapat?"