Cek Perkiraan Jadwal PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Kapan Bansos BST Cair Lagi ke KPM, September 2021?

                            
Sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan sejumlah syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, sebab bansos tersebut hanya diperuntukkan oleh keluarga yang terdata di sistem tersebut, sehingga selanjutnya akan diproses untuk penyaluran bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.
Sebelum pandemi hingga masa PPKM, Kemensos masih menggunakan data masyarakat yang sudah daftar sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT untuk menyalurkan bantuan.
Baca Juga: Apa Kelebihan, Kelemahan serta Contoh Benda yang Terbuat dari Kayu? Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD/MI

Pada Juli 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako.
Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Kendati demikian, pada September 2021, KPM masih mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos. Sementara itu, untuk bansos BST, pemerintah sejauh ini memberikan hanya hingga Juli 2021.
“Pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 Juli 2021, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman presidenri.go.id, Rabu 8 September 2021.
Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok. Berikut cara cek Daftar Penerima Bansos:
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data

Dikutip Seputrlmapung.com dari laman Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap 3, yang akan disalurkan pada September 2021, kemudian untuk penyaluran PKH berikutnya pada tahap IV akan segera disalurkan pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Masyarakat tidak perlu khawatir dengan menggunakan rekening Bank Himbara, tidak akan ada potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.
Masyarakat bisa mengajukan Usul Bansos sembako BPNT, selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang, sebab Bansos tersebut akan cair sampai dengan Desember 2021.
Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos bersifat usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dapat bansos sembako BPNT atau tidak?


sumber : https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/


Posting Komentar untuk "Cek Perkiraan Jadwal PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Kapan Bansos BST Cair Lagi ke KPM, September 2021?"