Cek Penerima Bansos 2021 DTKS Kemensos Online melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos




                           


Berikut ini cara cek penerima bansos 2021 DTKS Kemensos secara Online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selain di cekbansos.kemensos.go.id, anda juga bisa cek penerima bansos DTKS Kemensos PKH 2021 melalui Aplikasi Cek Bansos.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 saat ini telah memasuki penyaluran Tahap 3 pada bulan September 2021.
Pencairan bansos PKH 2021 Tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 hanya diberikan bagi keluarga kurang mampu dan yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


sumber ": https://kabartegal.pikiran-rakyat.com/


1 komentar untuk "Cek Penerima Bansos 2021 DTKS Kemensos Online melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos"

  1. Saya mempunyai 4anak, yg 1skolah SMK, yg ke2 SMP, yang ke3 SD, yg ke4masih balita, tapi kenapa saya tidak pernah mendapatkan bansos ya...

    BalasHapus