6 Masalah Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek di Sini



                

Ada enam masalah dalam pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada tahun ini.
Dalam pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Bank Himbara, sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan.

Pertama, komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Indah.
Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.
"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," katanya.


sumber : https://economy.okezone.com/


Posting Komentar untuk "6 Masalah Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek di Sini"