Bantuan Sosial (Bansos) akan disalurkan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan itu berupa Program Kartu Prakerja gelombang 18, bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial nontunai atau disebut Bansos Sembako.
Pada Agustus 2021 ini, pemerintah merilis program BSU atau BLT pekerja dan buruh, bansos produktif usaha mikro (BPUM) untuk UMKM, diskon tarif listrik, dan kuota Internet.
Para penerima bansos pun beragam, mulai dari warga ekonomi lemah, guru honorer, dosen non-ASN, hingga pekerja di sektor swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Adapun 7 bantuan yang sudah maupun belum disalurkan oleh pemerintah yakni:
Bansos Sembako
Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non-PKH.
BLT atau BSU Pekerja dan Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30 Juli 2021).
Prosesi serah terima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) ini sebagai tanda dimulainya program BSU untuk Juli dan Agustus tahun 2021.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dilansir laman resmi Kemnaker, www.kemnaker.go.id.
Terkait dengan mekanisme penyalurannya, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat cek di gadget-nya, atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang Bank Penyalur dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.
Diskon Tarif Listrik
Diskon listrik juga diperpanjang hingga Desember 2021 bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Ketentuannya adalah pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen, sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen. Selain itu, masa bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen bagi pelaku usaha juga diperpanjang sampai Desember 2021.
BST
Bantuan sosial tunai (BST) untuk periode Juli dan Agustus 2021 yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) via Kantor Pos senilai Rp300 per bulan sudah mulai berjalan. Namun, untuk warga DKI Jakarta masih belum ada keterangan tentang kapan bantuan serupa via Bank DKI akan cair.
Kartu Prakerja
Program ini lebih dikhususkan untuk pekerja yang terkena PHK ada tambahan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta. Bantuan ini akan diberikan sejak PPKM diberlakukan hingga akhir tahun mendatang.
Adapun syaratnya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, merupakan pencari kerja, bukan ASN, TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan dalam satu keluarga maksimal 2 pendaftar. Program ini baru akan dibuka pada Agustus 2021.
BPUM UMKM
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30 Juli 2021). Acara ini turut dihadiri oleh penerima BPUM lainnya secara daring.
Adapun bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp1,2 juta. “Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,”
Kuota Internet
Terakhir, subsidi kuota internet 38,1 juta bagi peserta didik dan tenaga kerja kembali diperpanjang hingga akhir tahun. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah: terdaftar di aplikasi Dapodik Kemendikbud, memiliki ponsel aktif, dan untuk dosen memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Pemerintah melalui APBN akan terus hadir bagi seluruh masyakat dan menjaga agar Indonesia dapat terus kuat menghadapi pandemi Covid-19. Terus terapkan protokol kesehatan apabila harus melakukan aktivitas keluar rumah.***
Sumber : https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/
Posting Komentar untuk "Kumpulan Bansos yang Disalurkan Agustus 2021, Cek Syarat dan Nama Anda"