Cara Ambil Bansos di Kantor Pos, Cek di Sini!


                
- Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu telah dicairkan, salah satunya melalui PT Pos Indonesia. Karenanya akan lebih baik bila penerima manfaat dapat memahami terlebih dahulu cara ambil bansos di Kantor Pos.
Syarat dan cara pengambilan, sebelumnya Kemensos sudah pernah menyampaikan cara ambil bansos di Kantor Pos melalui salah unggahan pada akun resmi Instagramnya. Selain itu, bantuan selama pandemi COVID-19 ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia tanpa potongan.
"BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Program BST diperuntukkan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia," ujar Kemensos yang diunggah melalui akun Instagramnya @kemensosri.
Kemensos dalam unggahan tersebut juga menjelaskan cara ambil bansos di Kantor Pos. Bantuan yang disalurkan satu bulan sekali ini memang tidak memerlukan rekening, namun penerima tidak bisa mengambil langsung di ATM.
Cara ambil bansos di Kantor Pos:

1. Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan BST Rp 600 ribu
2. Penerima langsung datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan
3. Penetapan jadwal bertujuan mengantisipasi kerumunan, penyebaran, dan risiko peningkatan kasus COVID-19
4. Pengambilan BST Rp 600 ribu tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK
5. Tunggu giliran di kantor pos dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
BST Rp 600 ribu tetap diberikan meski penerima sedang sakit berat, berusia lanjut, atau penyandang disabilitas. Petugas pos akan mengantarkan bantuan tersebut hingga sampai ke tangan penerima.
Demikian cara ambil bansos di Kantor Pos. Untuk mengecek apakah penerima manfaat telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.



SUMBER;https://finance.detik.com/

Posting Komentar untuk "Cara Ambil Bansos di Kantor Pos, Cek di Sini!"