
Berikut syarat penerima BST Rp 300 ribu:
Miskin, tidak mampu, terdampak COVID-19
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan mengeceknya di dtks.kemensos.go.id
Data penerima dalam dtks.kemensos.go.id mencakup lansia dan penyandang disabilitas
Tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (KPH) dan program sembako.
Berikut cara mencairkan BST Rp 300 ribu:
Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan BST Rp 300 ribu
Penerima langsung datang ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Penetapan jadwal bertujuan mengantisipasi kerumunan, penyebaran, dan risiko peningkatan kasus COVID-19
Pengambilan BST Rp 300 ribu tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK
Tunggu giliran di kantor pos dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sumber : Detik.com
Posting Komentar untuk "Uang Cair, Ini Cara dan Syaratnya Serta Cara Mengeceknya."