BLT UMKM Tersalurkan 99%, Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum


                        

Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional dengan memberikan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Peserta dapat cek penerima BLT UMKM tersebut dengan login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Hingga saat ini, dikatakan bahwa 99% UMKM telah menerima dan menggunakan BLT UMKM. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari berdasarkan survei dari Dampak Program PEN Terhadap UMKM yang dirilis oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

"Dari survei itu hanya 1% yang belum mendaftar Banpres BPUM," katanya, dalam dialog bertajuk 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' secara virtual, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan dalam survei tersebut mengungkap 34% UMKM menggunakan BLT UMKM untuk membeli bahan baku dan 33% untuk membeli barang modal.

Bagi pelaku UMKM yang belum menerima BLT UMKM ini, segera cek daftar penerima bantuan tersebut melalui e-form BRI maupun BNI guna memastikan keikutsertaan Anda.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI:
  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Selain eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BNI:
  1. Login banpresbpum.id.
  2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian klik tombol "Cari"
Syarat Mencairkan Bantuan:
  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa Kartu ATM
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM ini, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama Peserta baru tercantum pada eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id bila mereka memang sudah resmi terdaftar.


Sumber : https://finance.detik.com/



Posting Komentar untuk "BLT UMKM Tersalurkan 99%, Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum"