
Pemberian bantuan sosial (bansos) masih berjalan, namun banyak pihak merasa penyaluran tak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Sejumlah pihak merasa penyaluran bansos tidak berjalan dengan benar, masih banyak orang yang membutuhkan yang tak menerima bantuan.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, hal tersebut lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih memiliki banyak kelemahan.
Kendala penyaluran bantuan sosial yang tumpang tindih dipastikan akan banyak terjadi dalam sistem penyalurannya, sebab DTKS yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) masih kurang akurat jika dijadikan sebagai dasar penyalur bansos.
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri Susanto kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada Senin, 24 Me 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Masalah data ini sudah lama Bu Menteri tetapi tidak selesai-selesai, tidak ada pembaruan,” kata Yandri Susanto.
Politisi Fraksi PAN itu mencontohkan dengan ada masyarakat yang tadinya kurang mampu sekarang jadi mampu, tetapi tidak di-update. Sebaliknya yang mampu jadi kurang mampu juga tidak diperbarui.
“Jika seperti ini tentu jadinya tidak tepat sasaran karena banyak yang mampu itu terima bansos,” katanya yang dikutip Pikirak-Rakyat.com dari DPR RI, Selasa, 25 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak terlepas dari data ganda yang ditemukan Kemensos.
Ia mengatakan bahwa Kemensos telah bertindak cepat dengan menidurkan sebanyak 21.000.156 data ganda yang dalam artian memiliki nama ganda atau mendapatkan bantuan ganda.
"Penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran. Padahal ada data yang harus diperbaiki itu sejak 2015. Jadi saya mohon ijin data ganda ini memang menjadi salah satu masalahnya dan harus diantisipasi juga agar menghindarkan sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Nur Azizah Tamhid mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dinilai tumpang tindih.
Menurutnya, pemutakhiran data diharapkan dapat mendorong efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan lainnya dari pemerintah kepada masyarakat.
Nur Azizah Tamhid mengemukakan pendapatnya ketika menggelar Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini membahas Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia di Gedung Nusantara II pada Senin, 24 Mei 2021.
Ia menilai bahwa permasalahan data masih terjadi lantaran berbagai faktor seperti belum memadainya anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Hal lainnya yang diungkapkan Nur Azizah adalah terkait anggaran verifikasi dan validasi data sering kali tidak menghitung medan jarak penerima manfaat.
Hal itu jadi penghambat pelaksanaan tugas petugas pendata validasi DTKS, termasuk honor sumber daya manusia pendata dan verifikator dinilai belum memadai.
Nur Azizah juga mendorong pemerintah dapat mengintegrasikan data yang dikelola Kemensos dan Kementerian Dalam Negeri untuk memaksimalkan implementasi data bantuan sosial di masa mendatang.***
Posting Komentar untuk "karut-marut Penerima Bansos di Tanah Air, DPR: DTKS yang Ditetapkan Kemensos Kurang Akurat"