11 Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000

                               

Pemerintah mewacanakan perpanjangan dan penggabungan bansos tunai untuk Mei dan Juni 2021. Sebelumnya ini sempat membikin deg-degan karena disebut tidak akan diperpanjang dengan alasan kehabisan anggaran.

"Iya (bansos tunai mau diperpanjang), tapi masih dalam pembahasan," kata sumber Kemensos kepada Okezone, Jakarta, Rabu lalu.

Simak beberapa rangkuman update yang dihimpun Okezone berupa fakta menarik terkait penyaluran bansos tunai, Sabtu (22/5/2021).


1. Wajib Sabar, Tanggal Pasti Pencairan Belum Ditentukan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengaku bansos tunai akan diperpanjang.

Namun, dia juga harus mengakui belum mengetahui kapan waktu pencairan dana segar tersebut. Sebab hingga kini masih dalam pembahasan karena lintas kementerian. "Saya belum dapat infonya (waktu pencairan bansos tunai)," katanya.


2. Mesti Sabar Juga Karena Bansos Tunai Dirapel di Juni

Masyarakat harus pengertian dengan Pemerintah yang mengaku akan melanjutkan program bansos tunai Rp300.000 hingga Juni 2021. Namun 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia harus memiliki kesabaran. Soalnya pencairan bulan Mei akan dirapel di bulan Juni.

"Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (19/5/2021) lalu.


3. Masyarakat Jangan Tidur, Kudu Aktif Kawal Validitas Data Bansos

Secara khusus Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menghimbau seluruh masyarakat bergotong royong mengecek akurasi dan validitas data penerima bantuan langsung Pemerintah. Karena pengumpulan data dilakukan secara bottom-up atau dari tingkat RT hingga ke Kabupaten. Sehingga harus dikawal bersama-sama agar basis data yang ada bisa diandalkan seterusnya.

"Presiden sudah meminta agar dilakukan pemutakhiran data penerima kepada dukcapil sebagai yang berwenang tapi masyarakat juga harus ikut melakukan cek validasinya," ujar Rizal saat dihubungi Okezone di Jakarta (20/5/2021).

4. Banyak yang Mau Korupsi, Indikasi Bansos Tunai Kian Jauh dari Efektifitasnya

Sejak KPK membocorkan praktik korupsi bansos sontak jagad sosmed ramai mengupas kabar korupsi tersebut. Praktik korupsi menandakan belum efektifnya sistem penyaluan bantuan sehingga menjadi pertanyaan besar publik khususnya di sosmed. "Itu yang korupsi bansos Rp100 Triliun apa lanjut di bansos 2021? Kalau iya akan gawat karena efektivitasnya bakal rendah di masyarakat yang butuh," ujar pengamat ekonomi Bhima Yudhistira saat dihubungi terpisah.

Dia menjelaskan, besarnya dugaan korupsi bansos menunjukkan banyak bantuan pemerintah yang tidak efektif khususnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Itu artinya tidak tepat sasaran dengan data yang compang-camping. Ini bukan saja soal kerugian negara, tapi juga masyarakat yang harusnya mendapatkan dukungan bantuan," ujar Bhima.

5. Kebijakan Satu Data Kini Semakin Dirasakan Urgensi untuk Direalisasikan

Penyaluran bansos yang tepat sasaran masih jadi keraguan besar di tengah masyarakat. Pengamat IT Heru Sutadi menilai data yang akurat dan valid dalam pembagian bansos membuat kebijakan Satu Data harus dipercepat.

"Data yang valid menjadi kendala di negeri ini. Sehingga, kebijakan satu data perlu segera direalisasikan," ujar Heru saat dihubungi Okezone di Jakarta (21/5/2021).

6. Data Lama Tidak Diupdate Sehingga Kurang Valid

Tantangan data di negeri ini sangat signifikan karena berbeda penanganan antar lembaga. Sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk eksekusi satu kebijakan. Berikutnya juga kualitas data yang juga tidak valid. "Ini karena data lama yang tidak diupdate atau bukan dari sumber langsung," terangnya.

Bila sudah tersedia data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis khususnya dalam menyalurkan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.


7. Syarat Penerima Bansos Tunai

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021) menyatakan syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.

8. Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai

Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

9. Tahapan Pencairan Dana Bantuan Rp300.000

Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang ditetapkan


Pencairannya tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.


10. Bansos Tunai Telah Cair Rp11,81 Triliun

Menurut data, hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bansos Tunai (BST) mencapai Rp11,81 triliun untuk 10,23 juta KPM. Angka ini setara 98,39% dari pagu anggaran bansos tunai mencapai Rp12 triliun.

Dikutip dari akun Instagram @ditjenperbendaharaan, Rabu (19/5/2021), realisasi belanja PC-PEN Cluster Perlindungan Sosial sampai dengan 11 Mei 2021 Rp56,79 triliun, 37,79% dari alokasi Realisasi klaster perlindungan sosial.


11. Bansos Tunai Masih Kurang, Ini Bantuan Lain yang Harus Juga Diperpanjang

Pengamat ekonomi INDEF Nailul Huda menilai bantuan UMKM juga harus diperpanjang. Karena UMKM tetap memegang peranan penting bagi perekonomian. Setidaknya mereka bisa bertahan di tengah pandemi sudah bagus. "Selanjutnya bantuan subsidi listrik untuk RT kurang mampu dan pelaku UMKM penting untuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta (19/5/2021) lalu.

Sementara pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menambahkan bantuan yang perlu didorong untuk menggerakkan konsumsi adalah PPN 10% ditanggung pemerintah. Khususnya barang ritel selama 3-5 bulan. Kemudian bantuan subsidi internet gratis kepada UMKM. Juga subsidi ongkir tepat sasaran mendorong penjualan produk lokal. (fbn)


Sumber : okezone.com



Posting Komentar untuk "11 Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000"