Cara Mudah Dapat BLT UMKM Usaha Mikro Lengkap Dengan Pengurusannya

Assalamualaikum bapak-ibu, artikel kali ini untuk menjawab pertanyaan bapak ibu di media sosial perihal BLT UMKM dan bagaimana cara mendaftarkan usaha mikro sehingga memperoleh BLT UMKM.

Kita ketahui bersama ada banyak pertanyaan diajukan seputar bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikucurkan pemerintah. BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Bantuan ini diberitakan untuk memberikan stimulus bagi pelaku UMKM yang terdampak virus corona. BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan telah lolos seleksi.

Di media sosial, banyak yang menanyakan bagaimana mekanisme pendaftaran BLT UMKM karena beberapa mengaku sebagai pelaku UMKM.

Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau, para pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM untuk segera mengusulkan usaha mikronya melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri, program BLT UMKM masih menerima pendaftaran hingga akhir November 2020.

Langkah yang bisa dilakukan yaitu mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Di beberapa wilayah, ada juga yang membuka pendaftaran online. Informasi ini bisa didapatkan di dinas masing-masing wilayah. Setelah pendaftaran, akan dilakukan proses seleksi.

Jika pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan, maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, yakni BNI dan BRI.

Selain mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili, bisa juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM, yaitu:

  1. Memiliki usaha berskala mikro WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  2. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Ingat yah, pemilik perusahaan atau usaha mikro bapak ibu tidak boleh PNS yah. Bagi yang punya usaha tapi milik istri yang suaminya PNS, maka sebaiknya usaha mikro di daftarkan atas milik adik atau keluarga istri sehingga tidak terjadi hal hal yang dapat mempersulit di kemudian hari.

Dokumen yang disiapkan Ketika melakukan pendaftaran, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon
Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI. Pendaftar juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya akan muncul. Cara mencairkan BLT UMKM Setelah memastikan nama pendaftar tercantum sebagai penerima BLT UMKM, maka yang bersangkutan bisa segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM
  3. Identitas diri
  4. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Daftar online di daerah tertentu

Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (22/10/2020) khusus bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online.

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

  1. KTP Kota Yogyakarta
  2. Punya rekening
  3. Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK

Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini mengatakan, pendaftar BLT UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Berikut adalah link pendaftaran resmi yang telah disediakan bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Yogyakarta: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8

Target 12 juta penerima Diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/10/2020) Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, ditargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.

Aestika mengatakan, target penyaluran kepada 12 juta penerima BLT UMKM dibagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI. Sementara itu, seperti diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima. Sehingga, kuota penerima BLT UMKM di tahun 2020 masih tersisa 3 juta penerima lagi.

Walaupun begitu Bapak-Ibu, Menteri Koperasi dan UMKM menyatakan bahwa pendaftaran online yang resmi untuk BLT UMKM belum disediakan oleh kementerian Koperasi dan UMKM. Jadi bila ada yang secara online, Perhatikan dengan seksama.

Jadi redaksi NKRI menyarankan bagi teman teman pemilik Usaha mikro untuk langsung mendaftarkan diri ke kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten anda. Hal ini untuk menghindari adanya penipuan online yang bertujuan untuk mengambil data sensitif perusahaan bapak.


Posting Komentar untuk "Cara Mudah Dapat BLT UMKM Usaha Mikro Lengkap Dengan Pengurusannya"