
Seorang pria berumur 19 tahun hraus berurusan dengan polisi.
Ia adalah, Akbar Maulana yang diketahui merupakan seorang warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Palju.
Ia diinformasikan ketahuan melakukan tindakan pencurian uang sebesar RP4000 di rumah tetangganya yakni Novianti (40).
Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdullah Wahab memberikan penjelasan.
Dilansir Tribunsumsel.com, kejadian bermula saat tersangka bermain di rumah sang teman sambil mengawasi situasi.
Pada Senin (22/2/2021), sekitar pukul 04.00 WIB pelaku akhirnya melakukan aksinya.
Ia melakukan aksi saat rumah korban dirasa sudah sepi.
Dengan melewati pohon jambu air ia akhirnya berhasil memanjat rumah korban.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lantaran sempat mengantuk, korban pun menyempatkan diri untuk tidur diplafon rumah.
Seusai bangun dari tidurnya, ia melanjutkan aksinya sambil mengacak-acak isi rumah dan mengambil uang seniklai Rp4000.
Saat memasuki kamaryang lain untuk melakukan aksi, ia pun kepergok oleh anak korban yang berinisial AA (12).
Karena cemas pelaku akhirnya membungkan dan menusuk leher korban.
"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.
Atas perbuatannya kini, ia harus menjalani penahanan oleh pihak kepolisian.
Ia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi di tempat yang berbeda.
"Aksi pertama dan kedua saya berhasil mencuri buah-buahan di rumah korban, lantaran rumah yang ingin saya curi tidak ada apa-apa," katanya.
Ia menuturkan, uang Rp 4000 yang didapatkannya dari rumah korban langsung dibelikannya rokok dan gorengan.
Sumber : https://www.portal-berita.xyz/
Posting Komentar untuk "Maling Rp4000 untuk Beli Gorengan Berujung Penjara, Beraksi Terlalu Pagi hingga Ketiduran di Plafon"