Diskon di Platform Digital Tak Bisa Sembarangan, Kini Mendag Buat Aturannya

Kementerian Perdagangan berencana mengatur regulasi diskon penjualan barang di platform digital. Diskon besar-besar yang diberikan oleh platform digital dinilai sebagai bentuk predatory pricing.

"Soal harga itu kesepakatan penjual dan pembeli tetapi urusan diskon akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarang dengan alasan diskon perusahaan-perusahaan digital ini memberikan diskon yang sebenarnya predatory pricing," kata Mendag M Lutfi, dalam konferensi pers rapat kerja Kemendag, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan melarang dan mengawasi secara lebih ketat terhadap perdagangan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan perdagangan berjalan equal playing field.

Dia menambahkan, aturan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Namun, Lutfi menegaskan bahwa aturan ini bukan proteksi kepada produk asing tapi untuk memperbaiki sistem perdagangan.

"Kita ingin menciptakan perdagangan yang adil dan bermanfaat, kalo mereka melakukan hal itu kita akan biar berdagang," tegasnya.

Sebelumnya, Lutfi menceritakan bahwa ada industri fashion muslim tanah air yang tidak bisa bersaing karena murahnya produk impor di platform e-commerce. Hal ini membuat potensi UMKM terbunuh. Hal itulah yang membuat Presiden Joko Widodo menggaungkan benci produk asing.[okezone.com]

Posting Komentar untuk "Diskon di Platform Digital Tak Bisa Sembarangan, Kini Mendag Buat Aturannya"