Mau Bantuan Rp 3 Juta Tranfer Terus 4 Bulan, Siapkan KTP dan KK

Bapak Ibu guru mau dapat bantuan pemerintah Rp 3 Juta yang ditransfer terus 4 beruntun, buruan siapkan KTP dan KK.

Mau Bantuan Rp 3 Juta Tranfer Terus 4 Bulan, Siapkan KTP dan KK

Bapak Ibu guru cepetan daftar deh karena Rp 3 Juta bantuan dari pemerintah ini akan kembali disalurkan.

Baca Juga: Gebrakan Baru Risma: Bansos 2021 Ditransfer atau Diantar Langsung Tak Perlu ke Kantor Pos, Risma: Bansos Akan Diantar

Biar cepat, Bapak Ibu guru bisa daftar online, tak ketinggalan siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) buat memenuhi persyaratan dapat bantuan pemerintah Rp 3 Juta.

Buat Bapak Ibu guru yang pengin mendapatkan bantuan Rp 3 Juta dari PKH harus memnuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga. Komponen ertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.

Baca juga : Ingat Bunda ini Cara Dapat Pinjaman BRI sampai 20 Juta, Cepat dan tanpa syarat SK !!! Honorer Juga Bisa Lumayan Buat Modal Usaha



Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk syaratnya, ada dua juga ternyata, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Dan Bapak Ibu gurus harus memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH. Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

a. Komponen kesehatan

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun

Baca Juga: Mengendap di Bank Bantuan Rp 2,4 Juta Banyak Belum Diambil, Dari Link Ini Cek Namamu

b. Komponen pendidikan

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Baca Juga :  SAH! Jokowi RESMI Menyetujui Gaji Guru PPPK Rp 6,7 jt Per Bulan Plus Tunjangan, Selengkapnya

Baca Juga:  Al hamdulillah, 3 Fakta Besaran Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Sampai 9,4 Juta

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta Simak Begini Cara Daftarnya

Posting Komentar untuk "Mau Bantuan Rp 3 Juta Tranfer Terus 4 Bulan, Siapkan KTP dan KK"