Kasus Guru Honorer Yang Dipecat Karena Unggah Gaji Di Facebook Akan Kembali Mengajar, Baca Selengkapnya Disini - Hervina (34), Guru honorer yang dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akibat mengunggah rincian gaji senilai Rp 700.000 selama empat bulan ke media sosial akhirnya bisa kembali mengajar. Kepala SDN 169 Sadar,
Posting Komentar untuk "Kasus Guru Honorer Yang Dipecat Karena Unggah Gaji Di Facebook Akan Kembali Mengajar, Baca Selengkapnya Disini"