Informasiguru_Wacana gaji ASN naik Rp9 juta hingga Rp10 juta tahun depan mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan masih mengkaji wacana kenaikan gaji PNS pada 2021.
�Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,� kata Rahayu, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (29/12).
Rahayu mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020.
Dengan begitu, kata Rahayau, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut.
�Dalam UU (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,� kata Rahayu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB, salah satu urusan yang dia kaji adalah soal kesejahteraan ASN atau PNS.
Tjahjo mengatakan gaji ASN akan naik tahun depan. Gaji ASN naik Rp9 juta hingga Rp10 juta.
�Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi ASN paling rendah minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,� tuturnya.
Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menjelaskan saat ini jumlah ASN saat ini mencapai 4,2 juta jiwa.
Tahun depan rencananya ditambah sebanyak 1 juta ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Alasannya karena saat ini terjadi kekurangan guru.
Selain itu ada formasi 260 ribuan PPPK untuk dokter, perawat, dan bidan. Lalu ada 100 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh.
Dia berharap rencana rekrutmen PPPK itu bisa berjalan dengan baik dan dapat menjari ASN sesuai dengan kompetensi.
�Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,� tandas Tjahjo Kumolo.
Sumber : POJOKSATU.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Posting Komentar untuk "Benarkah Gaji ASN Naik Rp9 Juta Tahun Depan? Ini Jawaban Kemenkeu"