Proses pendaftaran bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada akhir November 2020.
Sehingga, untuk instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemkop UKM terus dilakukan, untuk mempercepat proses verifikasi Kemkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.
Baca Juga : Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id
Untuk tahap kedua, sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.
Untuk mengetahui Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini:
Baca Juga : Pemberkasan NIP PPPK Dimulai Desember, Januari 2021 Terima SK
Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemkop UKM adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti, BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri
Contoh notifikasi (SMS) pertama:
�Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29�
Baca Juga : Dana BSU Kemendikbud Sudah Cair, Inilah 5 Berkas yang Wajib disiapkan sebelum Pencairan !!!
Baca Juga : CPNS 2021 dan PPPK Akan Dibuka, Nadiem Makarim Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi Pegawai
Baca Juga : Baca Juga : Dari HP Bisa Daftar, Siapkan KTP & KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Dari Pemerintah, Segera Cek Cara Dapatnya Disini
Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Desember Dari PLN: Login di www.pln.co.id, WA, dan OfflineSPAN dimaksudkan bahwa pesan yang dikirimkan secara massal kepada banyak orang dalam waktu yang bersamaa, dan dana yang disalurkan berasal dari APBN.
Contoh notifikasi (SMS) kedua:
�Nsb Yth. ���������, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan�
Baca Juga : Cara Mendaftar NPWP Online dengan Mudah dan Cepat, Perhatikan Langkah-langkahnya
Contoh notifikasi (SMS) ketiga:
�Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.�
Contoh notifikasi (SMS) keempat:
�Nsb Yth. ������� pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.�
Baca Juga : Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!
Untuk contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.
- Melakukan cek bertahap di e-Form BRI
Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa, untuk mengisi kode verifikasi dan klik �Proses Ingquiry�.
Baca Juga : 4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar
Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
�Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an �............... dengan nomor rekening �............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.�
Sedangkan, untuk Anda belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:
�Nomor eKTP tidak terdftar sebagai penerima BPUM�
Disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau periodic, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.
Namun, perlu diketahui bersama bahwa proses penyaluran atau pentransferan Banpres UMKM dilakukan secara bertahap, sehingga untuk pelaku usaha dimohon untuk bersabar.
Jika Anda mendapatkan notifikasi tersebut, maka Anda wajib dengan segera melakukan konfirmasi kebenaran pesan tersebut ke pihak bank penyalur Banpres UMKM yang ditunjuk.
Pada Banpres UMKM, masing-masing pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.
Baca Juga : 10 Juta KK Akan Mendapatkan Bansos BST Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftar dan Cek Namamu Disini
Jangka waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi dan pencairan Banpres UMKM yaitu 3 bulan, jika hingga 3 bulan tidak dilakukan pencairan, maka dana akan hangus, yang artinya akan dikembalikan ke kas negara. Sumber : mediablitar.pikiran-rakyat.com
Posting Komentar untuk " SUDAH CAIR! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos"