Juragan Berita - Alhamdulillah kabar gembira Semua guru honorer dari sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11).
Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa tidak ada prioritas siapa yang lebih dahulu, artinya semua guru honorer dapat mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2021.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," kata Nadiem Makarim, dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.
Selain itu, untuk tes seleksi PPPK akan dilaksanakan secara daring atau online, dan semua guru honorer dapat mengikutinya dengan syarat peserta memenuhi kriteria yang ditentukan.
Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti, ujar Nadiem Makarim.
Tidak ada kelompok yang diprioritaskan, lanjut Nadiem Makarim, untuk menjadi P3K pada tahun 2021 nanti.
Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Mendikbud.
Lebih lanjut, Kemendikbud juga akan menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.
Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi, tambahnya.
Akan tetapi, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus seleksi tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," pungkas Nadiem Makarim.
Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.
Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi. Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).
"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK, jadi mereka pun juga boleh ikut," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020). (Sumber : Pikiran-rakyat dan Kompas)
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," pungkas Nadiem Makarim.
Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.
Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi. Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).
"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK, jadi mereka pun juga boleh ikut," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020). (Sumber : Pikiran-rakyat dan Kompas)
Posting Komentar untuk "RESMI Sudah! Mendikbud Pastikan Semua Guru Honorer Menjadi PPPK Pada Tahun 2021 Tidak Ada Batasan Usia"