Kemnaker Percepat Penyaluran BSU Rp13,228 triliun Untuk 12,4 Juta Pegawai Non PNS

 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

Kemnaker Percepat Penyaluran BSU Rp13,228 triliun Untuk 12,4 Juta Pegawai Non PNS

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti fi kutip Portal Sulut dari Kemenaker, di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga : Cek BLT Gaji Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cair Hari Ini, 17 November 2020  

Baca Juga : Simak! Syarat lengkap Cairkan BSU Kemendikbud untuk PTK non-PNS

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sebesar Rp1.800.000, yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS)

Bagi penerima BLT gaji guru honorer Rp1,8 juta dipersilahkan untuk mengeceknya dengan cara login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemendikbud dapat mengecek status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.

Sedangkan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

Baca Juga: CATAT, Begini Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS

Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah guru madrasah non-PNS di laman simpatika .kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

  • Login laman simpatika.kemenag.go.id
  • Mengisi nomor akun atau nomor pegawai atau nama atau NUPTK dan mengisi  kata  sandi (password).
  • Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
  • Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
  • Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima

Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6;

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Wajib Dikembalikan ke Kas Negara Jika Penerima Bantuan Lakukan Hal Ini

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

“Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” ujar Menaker.

Baca Juga : Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemenaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara maraton dengan berbagai pihak, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), BPJS Ketenagakerjaan, serta bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP,” pungkas Ida. Sumber : https://setkab.go.id/

Baca Juga : Cek Sekarang ! SK  Insentif/BLT Sudah Terbit, Siap-siap, Guru dan Tenaga Honorer akan Terima BLT 2,4 Juta Selama Tiga Bulan

Posting Komentar untuk " Kemnaker Percepat Penyaluran BSU Rp13,228 triliun Untuk 12,4 Juta Pegawai Non PNS"