INILAH Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui calon penerima BLT UMKM, Ada Banyak Penyebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tidak bisa terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 Juta. Untuk itu admin sudah rangkum penyebab tak terdaftarnya Nomor KTP di Eform BRI, Simak dibawah ini ya.


Meski sudah di tutup, Senin 30 November 2020 lalu, para calon penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 Juta harus bersabar lantaran hambatan NIK atau KTP belum terdaftar https://eform.bri.co.id/bpum


Info yang dirangkum Jurnal Trip dari berbagai sumber. Para penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 Juta yang belom bisa memverifikasi NIK KTP disebabkan pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM sedang di proses.


Namun, ada kabar gembira dari proses NIK KTP yang belum bisa terverifikasi https://eform.bri.co.id/bpum yaitu, pencairan tahap dua akan dilakukan hingga bulan Desember 2020.


Agar mendapatkan informasi yang valid terkait BLT Banpres UMKM atau BPUM tersebut, sebaiknya para calon peserta bisa datang ke Dinas Koperasi dan UMKM di Kota/Kabupaten masing-masing.


Tentunya, para calon penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).


Bagi para calon penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bantuannya akan disalurkan melalui bank BRI, anda bisa mengisi dan konfirmasi formulir online di laman https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.


Jika NIK KTP anda sudah valid dan terverifikasi tanpa ada hambatan tentunya BLT Banpres UMKM atau BPUM akan segera cair. Namun perlu diingat BLT Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 Juta tersebut tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.


Selain itu, bagi anda pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM bisa mendaftarkan diri secara langsung dengan datang ke kantor lembaga pengusul BLT Banpres UMKM atau BPUM, baik Dinas Koperasi dan UKM atau lembaga pengusul yang ditunjuk langsung pemerintah.


Berikut lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendaftar BLT Banpres UMKM atau BPUM selain Dinas Koperasi dan UKM :


1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM


2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.


Berikut syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM :


1.WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.


2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan


3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD


Bagi pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM dan BPUM akan mendapatkan SMS notifikasi tentang BPUM dan BRI INFO.


Berikut cara cek atau cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:


1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum


2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK


3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,


Kemudian klik Proses Inquiry


Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.


Sebagai catatan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Jika melihat UU No 20 tahun 2008 ada beberapa usaha mikro yang tergolong layak mendapatkan BPUM :


1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta


Demikian informasi dari belajardirumah.org berikan mengenai Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua pengunjung belajardirumah . ***

Posting Komentar untuk "INILAH Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM"