BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.[kompas.com]

Posting Komentar untuk "BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI"