Belajardirumah.org - Informasi penting untuk seluruh rekan-rekan karyawana atau pekerja semua, Berikut jadwal pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap enam. Lapor kesini jika belum dapat uangnya, Simak langkah-langkahnya dibawah ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 11 juta karyawan. Namun, berdasarkan laporan data per tanggal 23 November 2020, telah diterima oleh 5.928 juta karyawan.
Kemnaker akan menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 12,4 juta karyawan yang telah memenuhi persyaratan. Pihaknya akan menyalurkan kepada pemilik rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta.
“Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di transfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) maupun non-Himbara,” kata Menaker Ida.
Penyaluran gelombang 2 ini sudah disalurkan kepada 11.052.859 karyawan, sementara total karyawan yang akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini 12,4 juta karyawan. Sehingga tahap 6 akan segera disalurkan kepada karyawan.
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 karyawan, tahap II kepada 2.713.434 karyawan, tahap III kepada 3.149.031 karyawan, tahap IV kepada 2.442.289 karyawan, tahap V kepada 567.723 karyawan.
Akan tetapi, terdapat 151 ribu karyawan yang memiliki rekening yang bermasalah. Berikut jenis rekening yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair ke pemilik rekening ini:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening tidak tercatat
- Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Terkait rekening karyawan yang bermasalah, Anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair.
Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima
- Pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja
- Pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor kesini:
- Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
- Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
- Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://kemnaker.go.id
- Login melalui BPJSTK Mobile
- Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
- Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.
Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.
Selanjutnya para karyawan menunggu informasi resmi dari Kemnaker mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 ini.
Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org berikan mengenai Jadwal Cair Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6, Lapor Kesini Jika Belum Dapat. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia . ***
Posting Komentar untuk "BERIKUT Ini Jadwal Cair Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 6, Lapor Kesini Jika Belum Dapat"