4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal itu dipertegas dengan RAPBD yang menganggarkan untuk program ini
Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Mengenai cara daftar, pembaca dapat memencet tombol baca juga yang kami sertakan.
"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY.
Baca Juga : 10 Juta KK Akan Mendapatkan Bansos BST Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftar dan Cek Namamu Disini
Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.
Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:
1. BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
Baca Juga : Seleksi Terbuka PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer K2, Satu Syarat ini Wajib Dipenuhi Jika Lolos
Baca Juga : Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.
3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga : Cara Cek Keaslian Ijazah di Ristekdikti Dan Solusi Jika Tidak Terdaftar Atau Data Tidak Ditemukan
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).Sumber : beritadiy.pikiran-rakyat.com
5. Subsidi Listrik Gratis dari PLN
Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN? Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?
Baca Juga : Cuma Siapkan KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Untuk 10 Ribu Keluarga, Buat Modal Usaha
Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021. Sumber :aceh.tribunnews.com
Posting Komentar untuk "5 BLT yang Dilanjutkan Sampai 2021: Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM"