Kabar Gembira, Kuota Penerima Bansos Ditambah 20 Ribu Orang, Buruan Daftar Dan Cek Disini Caranya

Kabar Gembira, Kuota Penerima Bansos Ditambah 20 Ribu Orang, Buruan Daftar Dan Cek Disini Caranya

Kabar Gembira, Kuota Penerima Bansos Ditambah 20 Ribu Orang, Buruan Daftar Dan Cek Disini Caranya - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal nmengevaluasi para penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Bakal ada yang dicoret dan akan ketambahan jumlah kuota baru.

Ada 20 ribu kuota tambahan akan dimasukkan pada jatah penerima 2021.

�Saya minta pemerintah daerah kabupaten / kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya,� kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam tulisan tertulis, Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Kuota penerima BST ditambah lantaran ada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 belum tersentuh bantuan. Selain itu, Kemensos masih memiliki anggaran yang dapat dipakai.

Ia meminta para koordinator pendamping Program Keluarga Harapan untuk memasukkan nama-nama baru yang berhak menerima bansos.

Data penerima bantuan dari desa / kelurahan, termasuk dicek oleh pendamping PKH. Baru naik secara berjenjang, kemudian disahkan oleh Kemensos.

Lantas bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos?

Berikut cara mendaftar bantuan Rp300 ribu:

Cara daftar dtks.kemensos.go.id

1. Masyarakat memasukkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang mewajibkan masuk dalam prelist awal atau perencanaan baru.

2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.

3. Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id

Dinas sosial selanjutnya melakukan pengungkit dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi

Data yang telah dilaporkan dan validasi dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial

File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil pengungkit dan validasi data dilaporkan pada bupati / walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

  • Login di dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih kolom ID NIK KTP
  • Isi NIK KTP
  • Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
  • Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
  • Cari �Keterangan bansos� setelah itu, data akan jadi notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST per KK atau tidak.

Para penerima ini nantinya akan mendapatkan Rp300 ribu perbulan.

Sekian semoga membantu, sumber artikel NKRIKU

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira, Kuota Penerima Bansos Ditambah 20 Ribu Orang, Buruan Daftar Dan Cek Disini Caranya"