Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua dimanapun berada, Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di sejumlah daerah di Pulau Jawa bisa dilakukan secara online lho pada tahap 2. Daerah mana saja yang masih buka secara online? Simak dibawah ini
Sebab pada tahap 1, pendaftaran bantuan UMKM ke 9 juta penerima dilakukan secara online. Namun pada tahap 2 ini, pendaftaran dilakukan di tiap daerah.
Link pendaftaran online kami sertakan di akhir artikel. Rencananya, pendaftaran bantuan UMKM akan ditutup pada akhir November 2020. Namun BPUM bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
- Sleman [ KLIK DI SINI ]
- Bantul [ KLIK DI SINI ]
- Kulonprogo [ KLIK DI SINI ]
- Gunungkidul [dilakukan perpanjangan dari RT/RW/Kelurahan]
Posting Komentar untuk "ASYIK! Masih Bisa Online, Begini Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI"