5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar

 Informasiguru_Pemerintah resmi memperpanjang program enam jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) tahun 2021. 

Keenam BLT di antaranya Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Bansos Tunai dan subsidi gaji/upah (BSU), hingga BST Kemensos. 

Alasan pemerintah memperpanjang program 4 jenis bantuan sosial (bansos) ini adalah kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid 19. 

Alasan lainnya, jumlah pendaftar untuk lima jenis BLT tersebut sangat tinggi. Bahkan dari beberapa kali tahapan yang dilakukan, masih ada pendaftar yang belum lolos. Semisal di program BLT Kartu Prakerja dan BLT Banpres UMKM. 

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan nanti ingin mendaftar lagi atau bahkan yang belum lolos, berikut keterangan 6 jenis BLT yang diperpanjang lagi hingga tahun 2021. 

Program ini pada mulanya ditujukan bagi warga yang sudah memasuki usia kerja namun belum mendapatkan pekerjaan. Dengan pelatihan secara offline, diharapkan mampu meningkatkan skil. 

Kenyataanya, sebelum program diluncurkan namun didahului pandemi Covid 19. Akhirnya strategi diubah oleh pemerintah. 

Para pencari kerja, korban PHK atau pekerja yang masih bekerja namun terdampak pandemi bisa ikut dalam program ini. 

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah. 

Di program BLT Kartu Prakerja, tiap orang mendapatkan alokasi dana bantuan Rp 3.550.000. Rinciannya, Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan secara online. 

Sementara sisanya, dibayarkan selama empat kali dalam empat bulan dan masing-masing besarannya adalah Rp 600.000. Sehingga total Rp 2.400.000. 

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 dan sebanyak tiga kali. 

2. BLT Banpres UMKM BPUM 

BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah. 

Nominal bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta. Disalurkan melalui dinas yang menaungi para pelaku UMKM di daerah. 

Namun, dari dua tahapan dibukanya BLT Banpres, masih banyak pemohon yang belum lolos. 

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR. 

Dengan diperpanjang sampai 2021, diharapkan bisa membantu pelaku ekonomi. 

3. BST Kemensos 

Menurut Mensos Juliari P.Batubara, BST akan disalurkan di tahun 2021 periode Januari hingga Juni. 

BST di tahun 2021 adalah bantuan sebesar Rp200 ribu yang akan diberikan per KPM per bulan, dana yang akan dialokasikan untuk BST sebesar Rp12 triliun. 

4. BLT Susbisdi Gaji 

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja. 

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif. 

5. Bansos Beras               

Keputusan perpanjangan bansos beras di tahun 2021 masih menunggu keputusan dan arahan Presiden. 

Hingga kini pemerintah belum memutuskan keputusan terkait perpanjangan banasos beras, selain itu bansos beras juga mempertimbangkan kondisi pasokan beras saat ini. 

6. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH 

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga. 

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako. 


Sumber : SEMARANGKU

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar"