Kepala BKN: Pembayaran Gaji P3K Dilakukan Usai Penetapan TMT


Bima Haria Wibisana (Kepala BKN) mengungkapkan, pembayaran gaji P3K akan dilakukan usai penetapan TMT oleh kepala daerah bersamaan dengan pemberian SK. Pasalnya ada banyak kepala daerah yang mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK per Januari 2021. 

"Penetapan TMT P3K tergantung kepala daerah. Ini banyak daerah yang minta Januari saja," Imbuh Bima dilansir JPNN.com, Minggu (4/10/2020).

lanjutnya, Pusat tidak bisa memaksakan kehendak kepada kepala daerah karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan instansi. Apalagi saat pandemi COVID 19, banyak daerah yang terpaksa merealokasi anggarannya untuk penanganan Corona.

"TMT nanti tergantung kondisi keuangan instansi. Kapan belanja pegawai dianggarkan untuk PPPK. Kalau ada uangnya per Januari ya TMT-nya per Januari," jelas Bima. Ia mengungkapkan, walaupun belum semua daerah yang merekrut PPPK 2019 minta TMT diundur, tetapi rerata mengusulkan per Januari.

Sekarang ini kebijakan pusat adalah menyerahkan kepada kepala daerah. Bagi yang bisa sebelum Januari 2021, TMT-nya bisa di 2020. 

"Jadi nanti TMT P3K dibuat tidak seragam karena P3K harus ada kontraknya," tandasnya.


Sumber: JPNN.com








-----------------------------------------------------------

Sponsor: 

ARDWebhost.com Jasa Website terbaik

Jika anda mencari jasa website terbaik, berkualitas, website super cepat, dengan harga murah lansung saja klik ardwebhost.com layanan website terbaik.

Posting Komentar untuk "Kepala BKN: Pembayaran Gaji P3K Dilakukan Usai Penetapan TMT"