Lagi Girang-girang Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Kok Malah Ditarik Lagi Sama Pemerintah, Begini Alasannya

 Informasiguru_Siapa sih yang gak girang dapat rezeki 2,4 juta dari pemerintah.


Eits tapi kalo tiba-tiba ditarik lagi gimana? emang bisa ya? simak nih alasannya.


Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.


Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.



"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya dikutp dari Kompas.com, Rabu (30/9/2020).


Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.


Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.


Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.


Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.


Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.


"Sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.


Adapun syarat agar pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable) sebagai berikut.


Pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.



Sumber : MOTOR Plus-Online.com



Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Lagi Girang-girang Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Kok Malah Ditarik Lagi Sama Pemerintah, Begini Alasannya"