Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2020, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN CALON TARUNA TARUNI POLTEKIP DAN POLTEKIM TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2020, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan ketentuan sebagai berikut:
Posting Komentar untuk "PERSYARATAN CALON TARUNA TARUNI POLTEKIP DAN POLTEKIM TAHUN AKADEMIK 2020/2021"